BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Bencana Alam
Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia.
Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen
keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan
struktural, bahkan sampai kematian.
Bencana
alam juga dapat diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh gejala
alam. Sebenarnya gejala alam merupakan gejala yang sangat alamiah dan
biasa terjadi pada bumi. Namun, hanya ketika gejala alam tersebut
melanda manusia (nyawa) dan segala produk budidayanya (kepemilikan,
harta dan benda), kita baru dapat menyebutnya sebagai bencana.
Kerugian
yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau
menghindari bencana dan daya tahan mereka. Pemahaman ini berhubungan
dengan pernyataan: "bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan
ketidakberdayaan". Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak
akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia,
misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya,
pemakaian istilah "alam" juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan
hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya
potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai
dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa
tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan(vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience).
Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan
infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani
tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah
tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi
dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.
Dalam
Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal
pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
1. Bencana
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor
alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
2. Bencana alam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian
peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi,
tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah
longsor.
3. Bencana nonalam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa
nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi,
epidemi, dan wabah penyakit.
4. Bencana sosial
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian
peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial
antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
5. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah
serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang
berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap
darurat, dan rehabilitasi.
6. Kegiatan pencegahan bencanaadalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
7. Kesiapsiagaan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana
melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan
berdaya guna.
8. Peringatan dini
adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin
kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu
tempat oleh lembaga yang berwenang.
9. Mitigasi adalah
serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana.
10. Tanggap darurat
bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada
saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan,
yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda,
pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi,
penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
11.Rehabilitasi adalah
perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat
sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran
utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek
pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.
12.Rekonstruksi adalah
pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada
wilayahpascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat
dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian,
sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran
serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah
pascabencana.
13. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
14.Rawan bencana adalah
kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis,
klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi
pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi
kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan
untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
15.Pemulihan
adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan
lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali
kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
16. Pencegahan bencana
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau
menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana
maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
17. Risiko bencana adalah
potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan
kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa
terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan
harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
18. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.
19. Status keadaan darurat bencanaadalah
suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu
tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk
menanggulangi bencana.
20. Pengungsi
adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari
tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat
dampak buruk bencana.
21. Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.
2.2. Bencana Banjir
Banjir
adalah kondisi air yang menenggelamkan atau mengenangi suatu area atau
tempat yang luas. Banjir juga dapat mengacu terendamnya daratan yang
semula tidak terendam air menjadi terendam akibat volume air yang
bertambah seperti sungai atau danau yang meluap, hujan yang terlalu
lama, tidak adanya saluran pembuangan sampah yang membuat air tertahan,
tidak adanya pohon penyerap air dan lain sebagainya.
Banjir
adalah bencana akibat curah hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi
dengan saluran pembuangan air yang memadai sehingga merendam
wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki oleh orang-orang yang ada di
sana. Banjir bisa juga terjadi karena jebolnya sistem aliran air yang
ada sehingga daerah yang rendah terkena dampak kiriman banjir.
Jenis – Jenis Banjir
Banjir merugikan banyak pihak Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
a. Banjir Sungai
b. Banjir Danau
c. Banjir Laut pasang
2.3. Penyebab Terjadinya Banjir di Indonesia
Pernahkah
kita mengalami banjir? Bagaimana kita menghadapinya? Di antara kita
mungkin ada yang tinggal di sekitar sungai yang rawan banjir. Atau
mungkin tidak tinggal di sekitar sungai tapi tetap mengalami banjir.
Tahukah kita penyebabnya?
Secara umum, penyebab terjadinya banjir di Indonesia adalah sebagai berikut:
Banjir
hanyalah salah satu dari sekian banyak bencana alam yang sering
terjadi. Banjir sering terjadi terutama pada musim hujan dengan
intensitas yang sering dan lebat. Daerah yang menjadi langganan
banjir terutama pada daerah sekitar arus sungai. Namun daerah yang
jauh dari sungai pun kadang terkena musibah banjir juga jika
curah banjir terjadi hujan yang datang terus menerus dan sungai tidak
lagi sanggup menampung banyaknya air hujan.
Bencana banjir yang datang tentu tidak kita harapkan, namun saat
musibah banjir menimpa kita, tentu kita tidak bisa hanya berdiam diri
saja dan pasrah menghadapinya. Ada banyak cara untuk menghadapi banjir
tersebut, Di antaranya yaitu:
Ø Selamatkan barang-barang berharga
Ø Selamatkan orang-orang yang kita sayangi setelah itu jika memungkinkan tolong juga orang-orang di sekitar tempat tinggal kita
Ø Pindahkan
barang-barang penting seperti barang elektronik, tempat tidur, dan alat
rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi, misalnya lantai dua rumah
atau loteng.
Ø Jika
kita tidak memiliki loteng maka bawalah pergi barang-barang penting
seperti selimut, uang, perhiasan, dan bahan makanan sebisanya.
2.4. Dampak bencana banjir yang terjadi di Indonesia.
Bencana banjir yang terjadi di Indonesia menimbulkan dampak yang sangat
merugika, baik kerugian yang bersifat materi maupun kerugian yang
bersifat psikologis. Adapun efek atau akibat dari banjir yang terjadi di
Indonesia adalah :
1.Merusak struktur bangunan beserta isinya
2. Menyebabkan tanah longsor.
3. Air bersih sulit dicari,
4. Berkurangnya pasokan makanan bagi tumbuhan, hewan dan manusia karena terisolasi oleh
banjir dan
5. Tanaman hancur akibat terendam banjir.
6. Hilangnya nyawa,
7. Kerusakan bangunan termasuk jembatan, sistem pembuangan limbah, jalan raya, dan
kanal.
8. Kerusakan infrastruktur juga sering kerusakan transmisi listrik dan kadang-kadang
pembangkit listrik, yang dapat mematikan daya.
9. Kurangnya air bersih dikombinasikan dengan kotoran manusia di perairan banjir
meningkatkan risiko penyakit ditularkan melalui air, yang dapat mencakup penyakit tifus,
giardia, cryptosporidium, kolera dan penyakit lainnya tergantung pada lokasi banjir.
10.Kerusakan jalan dan infrastruktur transportasi dapat membuat sulit untuk memobilisasi
bantuan kepada mereka yang terkena dampak atau untuk memberikan pengobatan darurat
kesehatan.
11.Banjir biasanya menggenangi lahan pertanian, sehingga tanah tidak bisa dijalankan dan
mencegah tanaman dari yang ditanam atau dipanen, yang dapat menyebabkan kekurangan
makanan baik untuk manusia dan hewan ternak.
12.Kesulitan ekonomi akibat penurunan sementara di bidang pariwisata, membangun kembali
biaya, atau kekurangan makanan menyebabkan kenaikan harga setelah efek banjir yang
parah. Dampak pada mereka yang terkena dampak dapat menyebabkan kerusakan
psikologis kepada para korban, khususnya kematian, luka-luka serius dan kehilangan harta.
2.5 Cara mengatasi bencana banjir di Indonesia.
Ada ungkapan lebih baik mencegah daripada mengobati. Itu
merupakan ungkapan yang bijaksana mengingat upaya pencegahan lebih mudah
dilakukan daripada mengobati itu sendiri. Hal ini pun bisa kita
terapkan dalam hal pencegahan banjir. Ada beberapa upaya untuk mencegah
terjadinya banjir, yaitu:
1. Membuang sampah pada tempatnya
2. Membersihkan saluran air di sekitar rumah kita
3. Mengadakan kerja bakti untuk membersihkan seluruh saluran air di desa kita
4. Mengadakan bakti sosial untuk membersihkan sungai-sungai
5. Menanam pohon-pohon untuk membantu menyerap air hujan
6. Menyediakan lahan berupa tanah untuk penyerapan air di kala hujan, dengan kata lain
tidak menembok seluruh lahan di sekitar rumah, sebagian lagi dibiarkan berupa tanah.
7. Membuat sumur-sumur resapan untuk menampung air hujan.
Namun, ketika terjadi hujan dan air di sekitar kita semakin tinggi, lakukan hal-hal berikut ini :
1.Bawalah dokumen berharga dan perlengkapan pengungsian yang penting.
2.Matikan listrik, kompor, dan pastikan rumah dalam kondisi terkunci.
3. Segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.
4.Hati-hatilah saat melewati kabel-kabel atau benda-benda yang mengandung listrik. Untuk
sementara waktu mungkin akan kesulitan air bersih. Namun, jangan coba minum atau
mandi dengan air banjir. Kamu bisa sakit gatal dan terkena radang.
Silahkan download contoh makalah tentang bencana alam banjir , lengkap
Ukuran File : 28 KB
Jenis File : Docx / Ms Word
Halaman : 10 halaman berikut kata pengantar dan daftar isi
Ukuran File : 28 KB
Jenis File : Docx / Ms Word
Halaman : 10 halaman berikut kata pengantar dan daftar isi
No comments :
Post a Comment